-->

Minggu, 10 Maret 2013

Susah Bangun Pagi? Tandanya Jam Biologis Sudah Tak Sinkron

author photo
Normalnya, siklus jam biologis manusia akan mengikuti waktu nyata yakni 24 jam dalam sehari. Namun pada orang-orang yang tidak pernah bisa bangun pagi, siklus jam biologisnya sudah tidak sinkron lagi. Sehari bisa lebih dari 24 jam.


Temuan yang diungkap para ilmuwan dari Flinders University ini menambah panjang daftar pemicu berbagai masalah tidur. Tidak sinkronnya jam biologis dengan waktu nyata terbukti menyebabkan orang susah tidur di malam hari, lalu kesulitan bangun pagi pada esok harinya.

Menurut para peneliti, kondisi ini cukup umum ditemukan dan dialami oleh sekitar 19 persen remaja. Meski lebih banyak ditemukan di kalangan remaja, kondisi ini jika tidak tertangani bisa berlanjut hingga dewasa dan dalam jangka panjng bisa memicu masalah kesehatan.

"Orang yang susah tidur tidak akan bisa tidur sampai jam 2-3 dini hari, atau dalam beberapa kasus sampai jam 4 subuh. Ini membuat mereka sangat sulit untuk bangun pagi sesuai komitmennya di hari tersebut," kara Prof Leon Lack yang memimpin penelitian itu seperti dikutip dari Daily Mail, Jumat (8/3/2013).

Setelah melakukan investigasi bersama timnya, Prof Lack menemukan bahwa orang-orang dengan masalah seperti ini punya jam biologis dengan siklus yang tidak sinkron. Jika waktu normal terdiri dari 24 jam dalam sehari, orang-orang ini memiliki jam biologis lebih dari 24 jam.

Untuk mengatasinya, Prof Lack menyebut salah satunya bright light therapy atau terapi cahaya terang di pagi hari. Membiarkan cahaya matahari masuk ke kamar tidur pada pagi hari akan melepaskan memicu pelepasan hormon tertentu untuk membuat tubuh cepat terjaga.

"Paparan cahaya terang sepagi mungkin akan memberikan informasi pada jam biologis manusia bahwa tiba sudah waktunya bangun pagi, sehingga pada malam-malam selanjutnya bisa tidur lebih awal lalu bangun juga bisa lebih awal," kata Prof Lack.

This post have 0 komentar


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post