Belakangan ini dunia maya nasional digegerkan oleh berbagai foto keji pembantaian kucing dengan senapan angin. Hal ini pun membuat para pengguna internet berang dan mengutuknya.
Salah satu aksi kemarahan ini nampak dalam situs forum internet terbesar di Indonesia. Dalam sebuah posting, ditunjukkan beberapa foto kucing dan burung yang dibantai serta pelakunya.
"Hallo @dominico_danang, sebelum melakukan penembakan terhadap kucing, hati anda di tembak siapa? Tau pasal 302?," tulis sebuah akun Twitter dengan nama @welfariansby.
"Dear @dominico_danang, kucing ga sepantasnya dibunuh dan diburu seperti ini, tulisanmu sangat tidak lucu," imbuh @deanandria.
Kecaman itu sendiri muncul setelah @dominico_danang melansir beberapa tweet hasil kejahatannya dengan senapan angin. Salah satu yang ditembaknya adalah anak kucing.
Selain Danang sendiri ternyata ada satu lagi pelaku dengan kejahatan yang sama dengan inisial B-DILE. Dalam sebuah blog, dengan inisial B-DILE mempublikasikan bagaimana senapannya mampu membunuh satu ekor kucing dan tiga ekor burung.
Padahal, menurut KUHP PASAL 302, ada ancaman serius bagi mereka yang semena-mena terhadap binantang. Pelaku bisa dipenjara atau dihukum denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.
This post have 0 komentar
EmoticonEmoticon