Tamoranews.com -
"Kita sudah melakukan pengawasan terhadap media online yang menyebarkan informasi hoax, tetapi yaitu tadi "Mati satu tumbuh seribu."
Mengantisipasi beredarnya berita palsu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan sosialisasi satgas anti hoax.
Direktur Kemitraan Komunikasi Kominfo, Dede Suryanandika mengatakan sosialisasi program anti hoax harus disampaikan keada masyarakat maupun komunitas seperti bloger dan komunitas radio.
"Sosialisasi anti hoax ini sudah kita lakukan. Sehingga secara masif informasi kebijakan pemerintah tersampaikan,"kata Dede dikutip laman jabarprov.go.id
Dede mengatakan pihak Kemenkominnfo melakukan pengawasan terhadap media online yang menyebarkan informasi hoax tapi menemukan kendala dengan munculnya informasi hoax-hoax lainnya.
"Kita sudah melakukan pengawasan terhadap media online yang menyebarkan informasi hoax, tetapi yaitu tadi "Mati satu tumbuh seribu," ujarnya.
Maka dari itu Kemenkominfo membentuk satgas media online termasuk media sosial juga membuat crisis center untuk memberantas hoax dan mengimbanginya dengan informasi yang faktual.
"Kalau kita, pembentukan satgas tersebut dalam rangka mengimbangi dengan pemberitaan yang baik sedangkan Menkopolhukam sudah masuk penanganannya ke ranah pidana," ujarnya.
Selama pembentukan satgas ini, Dede mengatakan pihaknya banyak menemukan situs yang menyalahi aturan seperti pornografi, kekerasan, SARA dan lainnya. Terkait masalah verifikasi situs-situs tersebut, Kemenkominfo menyerahkan kepada Dewan Pers karena lembaga tersebut lah yang melakukan sertifikasi terhadap media-media online.
"Sertifikasi media cetak maupun online adanya di dewan pers, kominfo sendiri hanya sebatas mengawasi,"ucapnya.
Selain pembentukan satgas anti hoax, Kemenkominfo juga meminta masyarakat untuk lebih bijaksana dalam memilih informasi untuk menangkal beredarnya berita hoax. Khususnya pada jejaring media sosial dimana jangan sampai jempol lebih cepat bertindak ketimbang otak.
"Jadi ketika membaca judul berita yang bagus tetapi belum tahu isi kebenarannya sudah menyebarkan informasi tersebut, tidak boleh seperti itu," ujar Dede.
This post have 0 komentar
EmoticonEmoticon