Polisi (ANTARA/Fanny Octavianus) |
Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat sebanyak 26 pengaduan masyarakat terhadap kinerja anggota terjadi selama Agustus 2011. Dari 26 kasus yang dilaporkan, ada 38 orang yang terlibat dan diadukan masyarakat karena melanggar.
"Dari jumlah tersebut, 24 orang diantaranya berpangkat Bintara, 8 orang perwira pertama, 6 orang perwira menengah. Dan yang paling banyak dari Ditreskrimum sebanyak 7 orang. Semuanya masih diproses, termasuk yang berada di dalam tahanan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, di Jakarta, Senin 12 September 2011.
Baharudin menjelaskan, polisi yang dilaporkan bermasalah berasal dari satuan Profesi dan Pengamanan (Propam), narkoba, anggota Polres Metro (Polrestro) Jakarta Timur, Polrestro Jakarta Pusat, Polrestro Tangerang Kabupaten, dan Polrestro Depok.
"Dari jumlah tersebut, 24 orang diantaranya berpangkat Bintara, 8 orang perwira pertama, 6 orang perwira menengah. Dan yang paling banyak dari Ditreskrimum sebanyak 7 orang. Semuanya masih diproses, termasuk yang berada di dalam tahanan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, di Jakarta, Senin 12 September 2011.
Baharudin menjelaskan, polisi yang dilaporkan bermasalah berasal dari satuan Profesi dan Pengamanan (Propam), narkoba, anggota Polres Metro (Polrestro) Jakarta Timur, Polrestro Jakarta Pusat, Polrestro Tangerang Kabupaten, dan Polrestro Depok.
Masyarakat, kata dia, mengadukan anggota kepolisian karena telah melakukan pelangaran dari tindak pidana hingga disiplin dan kode etik. Bentuknya antara lain pemerasan atau kasus penyalahgunaan wewenang dan penggunaan Narkoba.
"Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap anggota bermasalah melalui sidang kode etik dan sidang umum," kata dia.
• VIVAnews
This post have 0 komentar
EmoticonEmoticon