Tiga turis asal Prancis terpaksa menghabiskan waktu liburan di Sri Lanka dengan mendekam dalam penjara. Hal itu akibat mereka berfoto dengan pose seperti mencium patung Buddha, yang sangat disucikan oleh masyarakat setempat.
Bagi masyarakat Sri Lanka, patung Buddha adalah sakral. Banyak aturan tak tertulis saat berkunjung ke patung-patung Buddha. Keberadaan patung itu pun harus dihormati, tak peduli siapa pun pengunjungnya.
Kalau wisatawan bertingkah aneh-aneh terhadap patung Buddha, tak tanggung-tanggung, tindak pidanalah yang akan bicara. Hal itu dialami oleh tiga turis asal Prancis yang harus menghabiskan liburan mereka dalam penjara. Soalnya, mereka berfoto dengan pose seperti mencium patung Buddha.
Dua wanita dan seorang pria ini ditangguhkan 5 tahun penjara ditambah denda kecil. Ketiga turis itu ditangkap saat mereka akan mencetak foto-foto di sebuah kuil di Kota Kandy tersebut.
"Petugas studio foto melihat gambar-gambar tersebut, lalu memberitahu polisi setempat. Mereka ditangkap hari itu juga, dan dari kasus ini, mereka terbukti bersalah," tutur Ajith Rohana, juru bicara kepolisian setempat, dalam situs Daily Mail, Rabu (22/8/2012).
Pengadilan setempat menilai, gambar tersebut dianggap melecehkan figur Buddha. Selain pose seperti mencium, ada pula yang meniru gerakan Buddha.
Kesakralan sosok Buddha yang tercermin lewat patung-patung bukanlah hal baru bagi Sri Lanka. Masyarakat setempat menganut ajaran Buddha Theravada, yang menganggap serius segala hal yang melecehkan sosok Buddha. Pada 2010 lalu misalnya, bintang musik Akon ditolak visanya karena pernah membintangi video klip yang menampilkan para wanita seksi menari di sekitar patung Buddha.
This post have 0 komentar
EmoticonEmoticon