Dari puing-puing Megaupload yang tersisa, Kim Dotcom membangkitkan kembali situsnya tersebut. Menggunakan nama Mega, situs berbagi file yang baru diklaim lebih cerdik menghindari 'penggerebekan'.
Fungsi Mega sama seperti Megaupload. Namun belajar dari pengalaman, Kim membuatnya lebih aman, terutama dari campur tangan pemerintah. Bagaimana cara kerjanya?
Dilansir Gizmodo, file yang diupload ke Mega akan dienkripsi. Hanya si pengguna yang punya semacam 'unique key' untuk membukanya.
Mega disebut-sebut lebih pintar dari MegaUpload. Jika pihak berwenang 'mengetuk pintu' data center atau jika seseorang meretasnya, mereka tidak akan mendapatkan apa-apa. "Apapun yang diupload ke situs, akan tetap tertutup dan privat," kata Kim.
Pada dasarnya, hukum tidak memiliki entitas bertindak lebih jauh. Mereka juga tidak bisa menindak Mega, karena Mega sendiri tidak tahu apa yang ada di server mereka. Dikatakan Kim, satu-satunya yang bisa membuat cara ini menjadi ilegal adalah jika hukum membuat enkripsi menjadi sesuatu yang melanggar hukum.
Seperti diketahui, Kim ditangkap di Selandia Baru setelah Megaupload resmi ditutup Januari silam. Situs berbagi file miliknya ini dianggap melanggar hak cipta. Parahnya, semua data milik pengguna yang ada di dalamnya tidak bisa dikembalikan. Pasalnya, sejak Megaupload dianggap melanggar hukum, semua data disita dan menjadi properti milik pemerintah AS.
Jika si pengguna sangat menginginkan datanya dikembalikan, mereka memerlukan bantuan pengacara dan membayar sejumlah uang. Megaupload tercatat memiliki 1.103 server dan menyimpan sekitar 28 petabyte data.