-->

Jumat, 03 Februari 2017

Inilah Perancang Burung Garuda, Lambang Negara Indonesia

author photo

Tamoranews.com - Simbol burung garuda sebagai lambang Indonesia umumnya tergantung di sejumlah pusat pemerintahan dan pendidikan. Namun tak banyak yang tahu, siapa orang yang merancang lambang Indonesia itu.

Adalah Syarif Abdul Hamid Alkadrie atau dikenal Sultan Hamid II, pria kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat. Dia satu dari sedikit orang pribumi yang bisa lulus Akademi Militer Belanda di Breda.

Pada masa pemerintahan Soekarno, dia masuk dalam Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS). Selama jabatan itu, dia ditugaskan Soekarno untuk merencanakan, merancang, dan merumuskan lambang negara.


Saat itu Sultan Hamid dan Muhammad Yamin adalah dua orang yang memberikan rancangan terbaik hingga dibawa dalam Sidang Kabinet RIS. Hasil keputusan Sidang Kabinet RIS menilai bahwa karya Muhammad Yamin menampakkan pengaruh Jepang, karena menyertakan sinar matahari.

Pada 8 Februari 1950, Partai Masyumi mempertimbangkan lambang negara. Mereka menilai bagian bahu manusia dan tangan yang memegang perisai bersifat mitologis. Jadi, Sultan Hamid II menyempurnakannya lagi dan gambar kepala burung yang berjambul, dihilangkan.

Dengan demikian, rancangan Sultan Hamid II diterima, meski beberapa kali melakukan penyempurnaan. lambang negara itu diperkenalkan ke khalayak umum di Hotel Des Indes, Jakarta pada 15 Februari 1950.

Mengapa Sultan Hamid II Dilupakan?

Sultan Hamid II adalah orang yang memper­oleh pangkat tertinggi sebagai asisten ratu Kerajaan Belanda. Dia juga menjadi orang Indone­sia pertama yang memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran.

Namun Sultan Hamid II diduga telah bersekutu dengan kelompok eks KNIL pimpinan Kapten Westerling pada 1950, untuk menyerang sidang kabinet di Pejambon. Dia bahkan diduga memerintahkan Westerling, untuk membunuh Sultan Hamengkubuwono, Menteri Pertahanan saat itu.

Percobaan pembunuhan itu gagal. Sultan Hamengkubuwono IX menangkap Sultan Hamid II. Dia diadili tahun 1953. Pembelaan dirinya ditolak. Pengadilan mengganjarnya dengan hukuman 10 tahun penjara atas kesalahan menggerakkan pemberontakan.

Dikutip laman BBC.com, Taufik Abdullah, seorang sejarawan membenarkan hal tersebut. "Dia dilupakan, karena dituduh terlibat peristiwa Westerling, termasuk ingin membunuh Sultan Hamengkubowo (Menteri Pertahanan saat itu). Di situlah namanya habis. Dia dianggap pengkhianat," kata Taufik.

Nama Sultan Hamid II pun dikenal sebagai pemberontak. Begitu yang tertulis di buku-buku sejarah. Jasanya menciptakan lambang Indonesia itu seolah dilupakan.

This post have 0 komentar


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post