-->

Minggu, 29 Januari 2017

Tiga Suku di Indonesia Ini Punya Tradisi Pernikahan yang Tak Biasa

author photo
Tamoranews.com -

Tapi bukan Indonesia namanya, jika di setiap sukunya tidak mempunyai tradisi yang unik.


Penikahan harusnya menjadi momen yang membahagiakan bagi kedua pengantin. Tapi bukan Indonesia namanya, jika di setiap sukunya tidak mempunyai tradisi yang unik.

Dilansir dari Kebudayaan Indonesia, Rabu 25 Januari 2017, berikut ini adalah tradisi pernikahan di tiga suku di Indonesia yang tidak biasa dan kadang bikin heran:

Tidak Boleh Buang Air -Kalimantan Timur

Tradisi adalah hal yang sudah dilakukan sejak turun-temurun sejak nenek moyang suku tersebut. Termasuk di salah satu suku di Utara Kalimantan Timur ini. Bagaimana tidak, pernikahan adat Suku Tidung ini melarang kedua mempelai untuk buang air selama tiga hari tiga malam sebelum pesta pernikahan.

Walau sebenarnya tidak baik untuk kesehatan pencernaan, namun masyarakat percaya jika tradisi unik ini dilakukan dengan benar, bisa membuat pasangan tersebut menjalani pernikahan yang bahagia dan dikaruniai anak yang sehat. Selama proses tersebut, pasangan pengantin akan dibatasi asupan makan dan minumnya supaya tidak buang hajat.

Nikah Kromo Jati - Gunung Kidul

Tradisi pernikahan Kromojati yang berasal dari Gunung Kidul-Yogyakarta ini memang sudah sejak tahun 2007. Dalam bahasa Jawa, Kromo memiliki arti menikah, sedangkan Jati adalah tanaman kayu yang digunakan sebagai persyaratan dalam pernikahan.

Di Desa Bohol ini ada sebuah peraturan yang mewajibkan bahwa setiap warga yang menikah diwajibkan menanam bibit pohon jati minimal lima tanaman. Aturan ini dibuat untuk mewujudkan salah satu upaya melestarikan lingkungan hidup sekitar.

Diharapkan, masyarakat memiliki rasa kepedulian terhadap krisisnya kondisi hutan yang ada di daerah setempat. Ribuan bibit pohon ini sudah menyebar menuju lahan kritis yang ada di sekitar lahan setempat seluas dua hektare yang ada di Gamping dan Dukuh Waru.

Kawin Culik - Lombok

Eits jangan curiga dulu, kawin culik di sini bukan arti yang sesungguhnya. Tradisi kawin culik ini hanya dilakukan oleh suku Sasak di Lombok. Pada malam hari, calon mempelai perempuan harus diculik dari rumahnya untuk menghindari keributan yang akan terjadi. Kemudian, calon mempelai perempuan tersebut akan dibawa menuju rumah milik kerabat calon mempelai laki-laki.

Kegiatan ini ditujukan untuk menghindari pengambilan secara paksa dari orangtua pihak perempuan maupun untuk menghindari penculikan yang dilakukan oleh rival atau musuhnya. Inilah yang namanya aksi tindakan penculikan yang dilegalkan oleh adat.

This post have 0 komentar


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post